Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos.,M.H, bertindak sebagai inspektur upacara kedisplinan aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah Provinsi Jambi, berlangsung di halaman kantor gubernur Jambi, Senin (25/07/2022).
Dikesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyematkan pin tolak gratifikasi secara simbolis ke pada kepala inspektorat Provinsi Jambi, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Provinsi Jambi, kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah dan kepala dinas perhubungan Provinsi Jambi.
Pin itu bertanda menolak gratifikasi dan ini merupakan langkah nyata dan salah satu upaya pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk memerangi korupsi, katanya.
Sengaja saya minta dibuatkan pin tolak gratifikasi untuk dibagikan pada ASN yang akan disematkan di baju seragamnya sebagai bentuk nyata dan rencana aksi pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi.
Diinginkan setiap ASN pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, katanya.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dimulai dari diri sendiri karena ASN merupakan salah satu agen perubahan bagi masyarakat.
Semangat anti korupsi harus ditanamkan pada sekolah, sehingga jiwa generasi muda juga tertanam semangat anti korupsi. Kedepan pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang di Provinsi Jambi.
Dasar hukum penyematan pin tolak gratifikasi ini adalah peraturan gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pembentukan unit pengendalian gatifikasi Provinsi Jambi, serta surat edaran gubernur Jambi Nomor 685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penggunaan pin tolak gratifikasi, katanya.
Diharapkan kepada seluruh ASN di lingkup pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan dan maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dimulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani masyarakat.
Diingatkan kepada seluruh ASN pemerintah Provinsi Jambi terutama para pejabat agar bekerja maksimal karena kini telah memasuki akhir Juli 2022, sebentar lagi memasuki awal Agustus 2022, harus menyiapkan rencana pada APBD perubahan 2022 sambari mengevaluasi semua kegiatan APBD murni 2022, apakah berjalan baik, apakah serapan anggaran sudah tercapai sesuai dengan prosudur dan ketentuan.
Kedepan pemerintah Jambi akan menghadapi banyak even-even penting, salah satunya peringatan tahun baru Hijriah dan hari kemerdekaan RI yang memerlukan kebersamaan dalam penyelenggaraannya.
“Harus kompak, saling bersinergi, sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal untuk dipersembahkan ke masyarakat ,” katanya. (red)








