Jambi – Gubernur Jambi H.Al Haris membuka rapat monitoring dan evaluasi optimalisasi pendapatan daerah melalui PI 10% blok minyak dan gas bumi (Migas) yang diselenggarakan oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di auditorium rumah dinas gubernur, Rabu (14/09/2022).
“ Saya mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rapat monitoring dan evaluasi yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan semua pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas tata kelola participating interest (PI) 10% di Provinsi Jambi”.
Monitoring dan evaluasi ini tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas tata kelola PI, agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jambi, katanya.
Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan (financing ability) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Khususnya pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah itu melalui PI, dengan dasar hukum kerja sama PI 10% dengan Pertamina/SKK Migas sesuai peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) dari bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan keterlibatan daerah dalam PI akan meningkatkan kemampuan daerah pada pengelolaan blok Migas.
SKK Migas pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi menawarkan PI 10% kepada 5 wilayah kerja (WK) di Provinsi Jambi yaitu WK Lemang, WK Kenanga, WK Jambi South B, WK Mohdhor dan WK Jabung.
Pihak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada pemerintah daerah sejak persetujuan plan of development (POD) I wilayah kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai hingga 12 mil.
Pemerintah Jambi mengelola PI 10% blok migas melalui BUMD sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan migas.
Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project dan telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah serta membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama itu, katanya. (red)








