Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Surya Hadi.
Tentang pengelolaan barang milik daerah, aset desa dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, berlangsung di ruang rumah dinas gubernur Jambi, Kamis (28/07/2022).
Penandatanganan kesepakatan itu sebagai dasar untuk melakukan langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik.
Selain itu bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang selama ini atas nama pemerintah Provinsi Jambi, termasuk piutang daerah, lelang barang milik daerah dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.
Sesuai visi misi Jambi mantap poin pertama yakni tata kelola pemerintahan yang baik, didalamnya juga ada bagaimana pemerintah mengaktifkan aset-aset daerah secara profesional dan proporsional.
Diketahui pemerintah memberikan dana desa cukup besar dan juga harus ada pendampingan tentang pengeloaan aset desa, ujar.
Kerjasama ini akan menertibkan barang aset milik negara yang tujuan pertamanya adalah aset itu dalam kondisi aman, jelas keberadaannya dan terukur.
Aset itu juga akan dinilai, apakah mungkin dilakukan kerjasama, karena rawan untuk diambil orang dan dikuasai secara fisik. Melalui kerjasama ini akan diberikan bimbingan, yang penting aset itu memberikan nilai tambah dan pendapatan bagi daerah, katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Surya Hadi mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan kepala daerah adalah tindak lanjut dari arahan agar fokus pada UMKM dan juga membantu kepala daerah, baik itu gubernur, bupati atau walikota dalam pembinaan aset daerah yang kebutuhan secara regulasi.
Perbedaan aset daerah ini sama dengan aset instansi vertikal dan berdasarkan catatan, sering dikomunikasikan dengan badan pemeriksa keuangan (BPK) setiap daerah.
Dimana pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan, namun masih banyak catatan tindak lanjutnya, diantaranya adalah permasalahan aset, katanya.
Untuk UMKM, kami akan mendukung dari segi bisnis dan anggaran, juga masalah pemasaran, khususnya konsentrasi membantu dari sisi penyediaan lahan dari aset yang tidak digunakan untuk dieksekusi dan bisa dipakai.
Kedepan bisa dihibahkan. Kita juga bisa membantu dalam program jika UMKM yang terjerat hutang piutang untuk keringanan.
Serta pada pemasaran, melalui lelang bias secara virtual seluruh Indonesia untuk diikuti dengan proses bisnis yang baik dan benar, katanya. (red)








