Minggu, April 26, 2026
Jambi Raya
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Bungo
    • Kab. Tebo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab. Muaro Jambi
  • HUKUM & KRIMINAL
  • NUSANTARA
  • INFORIAL
  • PENDIDIKAN
  • SELEBRITI
  • TEKNOLOGI
  • NASIONAL
Jambi Raya
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Bungo
    • Kab. Tebo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab. Muaro Jambi
  • HUKUM & KRIMINAL
  • NUSANTARA
  • INFORIAL
  • PENDIDIKAN
  • SELEBRITI
  • TEKNOLOGI
  • NASIONAL
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Tanjab Barat Konsultasikan Aturan Mutasi ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara

DPRD Tanjab Barat Konsultasikan Aturan Mutasi ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan arahan terkait tata kelola manajemen ASN kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Rabu (17/2/2021). Upaya tersebut dilakukan sebagai respons dari kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Syafril Simamora.

ShareTweetSend

JR,(Tanjab Barat) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan arahan terkait tata kelola manajemen ASN kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Rabu (17/2/2021). Upaya tersebut dilakukan sebagai respons dari kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Syafril Simamora.

Muhammad Syafril meminta arahan KASN terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di daerah. Salah satu yang menjadi poin utama adalah petunjuk mengenai aturan mutasi dan rotasi yang berdampak pada pemberhentian ASN dari jabatannya. Diketahui, pada akhir 2020 lalu Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru saja menggelar pilkada.

Asisten KASN Bidang Pengawasan JPT Wilayah 1 Bidang Mediasi dan Perlindungan ASN (Medlin) I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menyampaikan, ada aturan khusus yang menjadi pedoman dalam pemberhentian ASN dari jabatannya.

“Secara prinsip, seseorang ketika dipindahkan untuk kepentingan pola karier berdasarkan Pasal 189 PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan aturan perubahannya dinyatakan pola karier dapat berbentuk mutasi vertikal (promosi), horizontal, dan diagonal,” kata Endrawan.

“Sementara demosi atau bahkan nonjob hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesalahan, dan itu pun masih harus dilihat apakah “tingkat” kesalahan dan “tingkat” penjatuhan sanksinya sudah tepat,” sambung dia.

Lebih lanjut, mutasi di masa Pilkada menurut Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dikatakan enam bulan sebelum penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatan dilarang melakukan pergantian pejabat,

“Kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” ujar asisten KASN itu.

Endrawan menambahkan, prinsipnya ASN sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 3 huruf f, melaksanakan prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta mendapat jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya. (Red)

Dibaca: 568

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by - -
April 1, 2026
0

Ratusan Ojol Terima Sembako dari Cek Endra, Ribuan Paket Bantuan Disiapkan untuk Warga Jambi

Ratusan Ojol Terima Sembako dari Cek Endra, Ribuan Paket Bantuan Disiapkan untuk Warga Jambi

by admin
Maret 15, 2026
0

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

by admin
Maret 13, 2026
0

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

by admin
Maret 12, 2026
0

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

by admin
Maret 6, 2026
0

Next Post
Bupati Batanghari Beserta Istri Kembali di Suntik Vaksin Tahap Kedua

Bupati Batanghari Beserta Istri Kembali di Suntik Vaksin Tahap Kedua

Jambi Raya

Follow us

Kategori

  • DAERAH
  • DPRD Muaro Jambi
  • DPRD Provinsi Jambi
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFORIAL
  • Kab. Batanghari
  • Kab. Merangin
  • Kab. Muaro Bungo
  • Kab. Muaro Jambi
  • Kab. Sarolangun
  • Kab. Tanjab Barat
  • Kab. Tanjab Timur
  • Kab. Tebo
  • Kota Jambi
  • Kota Sungai Penuh
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
  • Provinsi Jambi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi
  • Ratusan Ojol Terima Sembako dari Cek Endra, Ribuan Paket Bantuan Disiapkan untuk Warga Jambi
  • Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi
  • Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 JambiRaya.id - Developed by Erlabs.net

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Bungo
    • Kab. Tebo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
    • Kab. Muaro Jambi
  • HUKUM & KRIMINAL
  • NUSANTARA
  • INFORIAL
  • PENDIDIKAN
  • SELEBRITI
  • TEKNOLOGI
  • NASIONAL

© 2020 JambiRaya.id - Developed by Erlabs.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In