Muara Sabak – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Blok Hunian Warga Binaan, Jumat (17/03/2023).
Pelaksanaan Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan ini di Pimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Muara Sabak Dwi Hartono yang melibatkan pihak Polres Tanjung Jabung Timur, Pabung perwakilan Kodim Tanjung Jabung dan BNNK Tanjung Jabung Timur.
Pelaksanaan Razia Gabungan ini diikuti oleh seluruh Petugas Lapas Narkotika Muara Sabak. Mengawali kegiatan, Kalapas Dwi Hartono pada saat Apel Persiapan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia ini pada prinsipnya untuk mendeteksi dini potensi terjadinya gangguan kamtib, yang mana hal ini juga dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023.
Dwi juga menyampaikan terimakasih atas sinergi yang baik dengan pihak Polres Tanjung Jabung Timur, Pabung yang mewakili Kodim Tanjung Jabung dan BNNK Tanjung Jabung Timur.
” Laksanakan dengan baik serta tetap kedepankan tindakan yang humanis kepada Warga Binaan. Mewujudkan Lapas Narkotika Muara Sabak Zero Halinar (HP, Pungli, Narkoba) adalah menjadi Komitmen kita bersama,” Ungkap Dwi.
Senada Kapolres Tanjung Jabung Timur yang di wakili Kabag Ops Polres Tanjab Tim Kompol Mukhlis Gea, S.H., mendukung kegiatan yang di laksanakan Lapas Narkotika Muara Sabak dan tidak adanya ditemukan narkoba. Selanjutnya, Petugas yang dibagi menjadi dua tim menyisir Kamar Hunian Warga Binaan. Pelaksanaan kegiatan Razia Gabungan ini, berjalan lancar aman dan tertib. (*)








