Jambi – Gubernur Jambi, H.Al Haris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian terhadap pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, yang belangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (15/07/2022).
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengapresiasi penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi karena ini sebagai catatan supaya kedepan dapat meningkatkan kinerja, katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan.
“Atas nama pemerintah Provinsi Jambi, diucapkan terima kasih atas keberhasilan Provinsi Jambi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya terhadap audit laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Jambi.
Keberhasilan itu merupakan keberhasilan bersama atas dukungan dan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan.
Sinergitas ini diharapkan tetap dipertahankan sehingga kedepan pelaksanaan APBD Provinsi Jambi lebih berkualitas lagi, katanya.
Lanjutnya, belanja pemerintah daerah berkontribusi sekitar 8,65% terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan laju pertumbuhan konsumsi secara umum 0,27% dan sumber pertumbuhan 0,02%.
Pemerintah Provinsi Jambi sependapat bahwa konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang kedua terbesar dalam struktur perekonomian setelah ekspor, dimana peran pemerintah tentu juga berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga tersebut.
“Telah dilakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga dan menjaga inflasi serta menciptakan situasi yang aman dan konduksif di daerah, tentu berkontribusi membuka peluang yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menggerakan perekonomian daerah.”
APBD mampu menstimulus subsektor perekonomian dasar masyarakat terutama untuk komoditi pertanian dan perkebunan yang menjadi unggulan Provinsi Jambi serta sektor perdagangan dan jasa.
Pemerintah daerah hanya mampu membantu dalam penentuan tata niaga yang telah ditetapkan regulasinya serta penentuan indikatif harga terhadap petani plasma dan mitra, melalui APBD juga melaksanakan program-program untuk meningkatkan produksi tersebut, selain berupaya menekan inflasi di daerah, katanya.
Perbandingan antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja Tahun 2021 terdapat ketimpangan pada realisasi belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,33%, karena pada belanja barang dan jasa selain efisiensi, terdapat kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan terkait permasalahan teknis.
Sebagai contoh serapan pada kegiatan belanja bantuan sosial pada dinas sosial kependudukan dan catatan sipil pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, demikian juga dengan belanja tidak terduga, serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 berdasarkan kepada kebutuhan riil dari perangkat daerah pengelola.
Penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2021 dilaksanakan melalui tiga bidang program sasaran yaitu, anggaran bidang kesehatan sebesar Rp192,79 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp91.92 miliar, anggaran bidang pemulihan ekonomi sebesar Rp.381,10 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp.265,01 miliar.
Anggaran jaring pengaman sosial Rp49,48 miliar dengan realisasi serapan sebesar Rp25,35 miliar. Semua realisasi tersebut berdasarkan atas kebutuhan riil.
“Terima kasih setiap fraksi yang telah mengajak bergandengan tangan, berfikir bersama dalam rangka meningkatan kemandirian Provinsi Jambi dari sisi penggalian potensi penerimaan daerah, sehingga kedepan pembangunan di Provinsi Jambi akan lebih baik lagi, katanya. (red)








