Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.M.H, memberi apresiasi kepada SKK Migas telah mendorong upaya peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dengan melakukan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada pra forum kapasitas nasional Tahun 2022 Wilayah Sumbagsel, yang berlangsung di Hotel Novotel Palembang, Rabu (06/07/2022).
SKK Migas memiliki visi yang sangat baik terutama dalam membantu pemerintah untuk mengangkat dan meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan pembinaan.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) yang memprioritaskan pada produk unggulan lokal, ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, potensi pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jambi sangat tinggi, dimana pemerintah Provinsi Jambi turut mendorong pemberdayaan masyarakat bekerja sama dengan SKK Migas dan perusahaan lainnya dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Memberikan edukasi guna mengembangkan UMKM di Provinsi Jambi, seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.
Pemberdayaan masyarakat sektor UMKM dilakukan dengan cara memberikan pelatihan, pelatihan membatik dan pelatihan anyaman.
SKK Migas di Provinsi Jambi melalui Petrochina telah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan UMKM dengan mengadakaan pembinaan pada bidang usaha kopi, batik dan makanan ringan.
Selain itu melakukan pelatihan ecoprint dan pewarnaan alami melalui program corporate social responsibility (CSR) yang bertujuan untuk mengangkat produk lokal menjadi produk global dalam mendukung P3DN.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara SKK Migas dan pemerintah Provinsi Jambi, tentunya dapat mewujudkan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Provinsi Jambi melaksanakan kerjasama participating interest (PI 10%) dengan SKK Migas, atas dasar hukum peraturan menteri energi sumber daya mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Dalam wilayah Provinsi Jambi memiliki potensi kekayaan energi yang cukup besar, salah satunya adalah potensi sumber energi fosil seperti minyak bumi, gas dan batu bara, selain itu memiliki juga potensi energi baru terbarukan seperti tenaga surya, bioenergi dan panas bumi yang cukup besar dan menjadi sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan di Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui PT. Jambi Indoguna Internasional telah melakukan kerjasama PI 10% dengan beberapa perusahaan guna melaksanakan peraturan menteri energi sumber daya mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Perusahaan tersebut adalah PT. Jet Stone Blok Lemang, PT. Gregori Blok Kenanga, Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Blok B, Montd’Or Oil (Tungkal Limited) Tungkal Blok dan Petrochina Blok Jabung.
Diharapkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah Provinsi Jambi dengan SKK Migas yang telah terjalin baik selama ini dapat mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Jambi, khususnya dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, katanya. (red)








