Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.M.H, melakukan sudy tiru ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sebagai ketua asosiasi daerah penghasil Migas dan energi, bertempat di rumah dinas gubernur Jawa Barat, Rabu (02/02/2022).
Pemerintah Provinsi Jambi mengejar target participating interest (PI) 10% daerah penghasil migas yang merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu Migas melalui pengalihan, ujar Al Haris.
Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional yang diatur di peraturan menteri energi dan sumber daya mineral No 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran participating interest 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Besarannya maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK Migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok Migas sebagai kontraktor, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kini kerja sama PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) dengan PT. Jet Stone Lemang wilayah kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kini PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.
Sedangkan kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD.
Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya juga masih dalam proses persiapan anak perusahaan, kata Al Haris.
Selain itu, kerja sama dengan PT. Montd’or Oil (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Agustus 2022.
Kerja sama Petrochina Blok Jabung wilayah kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi masih dalam proses pembentukan BUMD.
Dengan adanya aturan itu, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak memerlukan modal yang besar. Manfaatnya sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil mengatakan, merasa senang kedatangan gubernur Jambi dan rombongan. Tujuannya baik sekali untuk memperjuangkan keadilan, khususnya untuk meningkatkan PI 10% daerah migas.
Di Indonesia ada hak daerah yang namanya Partisipasi Interest yaitu 10% dari keuntungan blok Migas yang seharusnya diserahkan pada BUMD, katanya.
Ditambahkan, pihaknya akan mendorong itu karena dari semua daerah yang bisa menembus ini baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Jambi juga harus bisa, secara teori dalam hitungan nilainya diatas Rp1 triliun. Sehingga layak diperjuangkan untuk mencapai Partisipasi Interest 10 % , hasilnya juga untuk kesejahteraan masyarakat Jambi, katanya. (Adv)








