Muara Sabak – Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI pada Selasa (24/1), pagi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Dwi Hartono beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V dan Jajaran Pegawai Lapas Narkotika Muara Sabak melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju WBBM Antara Kalapas dengan Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kalapas Narkotika Muara Sabak dan seluruh Jajaran yang hadir.
Dalam Sambutannya Kalapas Dwi Hartono mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.
“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kalapas. Dwi Hartono menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM.
Setelah arahan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Mempertahankan WBK dan Menuju WBBM yang ditandatangani oleh Seluruh Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.








