Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Bima Aulia Pratama, menggelar reses masa persidangan I tahun 2025 di Aula Kantor Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (9/2/2025).
Bima yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi ini dari Dapil VI dan Partai PAN ini menegaskan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya berkomitmen menyuarakan setiap keluhan masyarakat Tanjab Timur. Insyaallah, saya akan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan. Namun, saya tidak mau berjanji muluk-muluk dan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Bima
Dalam kegiatan reses tersebut dihadiri oleh perangkat desa, kepala desa, ketua RT/RW, tokoh pemuda, serta kelompok masyarakat setempat.
” Dalam aspirasi ini penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kuala Lagan,” pungkasnya. (*)








